MAKALAH PENGOLAHAN
LIMBAH
“INSTALASI PENGOLAHAN
AIR LIMBAH (IPAL)”
P E N G A N T A R
Pengelolaan kualitas air
merupakan salah satu prioritas dalam pengelolaan lingkungan di Indonesia. Hasil
pemantauan kualitas air yang dilaksanakan melalui program Prokasih masih
menunjukkan tingginya kadar polutan di badan air. Air mempunyai karakteristik fisik
dan kimiawi yang sangat mempengaruhi kehidupan organisme di dalamnya. Apabila
terjadi perubahan kualitas perairan, terutama oleh bahan pencemaran lingkungan,
maka keseimbangan hidup organisme yang ada di perairan tersebut bahkan
Kehidupan manusia pada khususnya
dapat terganggu. Pencemaran lingkungan air sebaiknya dikendalikan pada tingkat
awal dari suatu proses pencemaran yang terjadi. Apabila tingkat pencemaran air
sangat dominan, maka pencegahan dan penanggulangannya memerlukan biaya yang
sangat mahal.
Sumberdaya air selain merupakan
sumber daya alam juga merupakan komponen ekosistem yang sangat penting bagi
kehidupan manusia. Kebutuhan akan air cenderung semakin meningkat dari waktu ke
waktu, baik untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia seperti untuk air minum, air
bersih dan sanitasi maupun sebagai sumber daya yang diperlukan bagi pembangunan
ekonomi seperti untuk pertanian, industri, pembangkit tenaga listrik dan
pariwisata. Air yang digunakan untuk berbagai kebutuhan dan keperluan hingga
saat ini dan untuk kurun waktu mendatang masih mengandalkan pada sumber air
permukaan, khususnya air sungai. Ketersediaan sumber daya air sungai cenderung
menurun karena penurunan kualitas dan kuantitas yang tersedia juga karena
kualitas yang ada menjadi tidak dapat dimanfaatkan karena adanya pencemaran.
Pencemaran mengakibatkan dampak
negatif terhadap manusia, hewan, tumbuh – tumbuahan dan harta benda atau dengan
kata lain terhadap kehidupan bersama (sosial). Dampak pencemaran sosial ekonomi
dapat diartikan dampak terhadap individu – individu dalam kehidupan bersama
yang dinilai dengan satuan moneter (ekonomi). Suatu produk yang dihasilkan
melalui proses produksi dari suatu industri yang menimbulkan pencemaran dijual
dengan harga yang relatif murah dibanding dengan harga produk yang sama dengan
teknologi yang sama, tetapi tidak mencemari karena sudah memakai alat pengolah
limbah.
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL
………………………………………………………………………………i
KATA PENGANTAR
…………………………………………………………………………….ii
DAFTAR ISI ……………………………………………………………………..……………….iii
Latar Belakang
……………………………………………………………………..……………..1
Pengolahan Air
Limbah………………………………………………………………………...…..14
Unit
Ipal……………………………………………………………………..…………………….16
Cara Kerja
IPAL………………………………………………………………………………….17
IPAL Skala Rumah
Tangga………………………………………………………….…………….19
DAFTAR
PUSTAKA……………………………………
………………………………………………….30
INSTALASI PENGOLAHAN AIR LIMBAH
(IPAL)
A. Latar Belakang
1. Air Limbah
Limbah merupakan bahan buangan
yang berbentuk cair, gas dan padat yang mengandung bahan kimia yang sukar untuk
dihilangkan dan berbahaya sehingga air limbah tersebut harus diolah agar tidak
mencemari dan tidak membahayakan kesehatan lingkungan.
Air limbah yaitu air dari suatu
daerah permukiman yang telah dipergunakan untuk berbagai keperluan, harus
dikumpulkan dan dibuang untuk menjaga lingkungan hidup yang sehat dan baik.
Unsur – unsur dari suatu sistem
pengolahan air limbah yang modern terdiri dari :
1. Masing – masing sumber air
limbah
2. Sarana pemrosesan setempat
3. Sarana pengumpul
4. Sarana penyaluran
5. Sarana pengolahan, dan
6. Sarana pembuangan.
Dan dua faktor yang penting yang
harus diperhatikan dalam sistem pengolahan air limbah yaitu jumlah dan mutu.
2. Ciri- Ciri Air Limbah
Disamping kotoran yang biasanya
terkandung dalam persediaan air bersih air limbah mengandung tambahan kotoran
akibat pemakaian untuk keperluan rumah tangga, komersial dan industri. Beberapa
analisis yang dipakai untuk penentuan ciri – ciri fisik, kimiawi, dan biologis
dari kotoran yang terdapat dari air limbah.
Ciri-ciri fisik
Ciri – ciri fisik utama air
limbah adalah kandungan padat, warna, bau, dan suhunya.
Bahan padat total terdiri
dari bahan padat tak terlarut atau bahan padat yang terapung serta senyawa –
senyawa yang larut dalam air. Kandungan bahan padat terlarut ditentukan dengan
mengeringkan serta menimbang residu yang didapat dari pengeringan.
Warna adalah ciri kualitatif
yang dapat dipakai untuk mengkaji kondisi umum air limbah. Jika warnanya coklat
muda, maka umur air kurang dari 6 jam. Warna abu – abu muda sampai setengah tua
merupakan tanda bahwa air limbah sedang mengalami pembusukanatau telah ada
dalam sistem pengumpul untuk beberapa lama. Bila warnanya abu – abu tua atau
hitam, air limbah sudah membusuk setelah mengalami pembusukan oleh bakteri
dengan kondisi anaerobik.
Penentuan bau menjadi
semakin penting bila masyarakat sangat mempunyai kepentingan langsung atas
terjadinya operasi yang baik pada sarana pengolahan air limbah. Senyawa utama
yang berbau adalah hidrogen sulfida, senyawa – senyawa lain seperti indol
skatol, cadaverin dan mercaptan yang terbentuk pada kondisi anaerobik dan
menyebabkan bau yang sangat merangsang dari pada bau hidrogen sulfida.
Suhu air limbah biasanya
lebih tinggi dari pada air bersih karena adanya tambahan air hangat dari
pemakaian perkotaan. Suhu air limbah biasanya bervariasi dari musim ke musim,
dan juga tergantung pada letak geografisnya.
Ciri-ciri kimia
Selain pengukuran BOD, COD dan
TOC pengujian kimia yang utama adalah yang bersangkutan dengan Amonia bebas,
Nitrogen organik, Nitrit, Nitrat, Fosfor organik dan Fosfor anorganik. Nitrogen
dan fosfor sangat penting karena kedua nutrien ini telah sangat umum
diidentifikasikan sebagai bahan untuk pertumbuhan gulma air. Pengujian –
pengujian lain seperti Klorida, Sulfat, pH serta alkalinitas diperlukan untuk
mengkaji dapat tidaknya air limbah yang sudah diolah dipakai kembali serta
untuk mengendalikan berbagai proses pengolahan. (Linsley.K.R. 1995).
3. Jenis Limbah
Berdasarkan karakteristiknya,
limbah dapat digolongkan menjadi 4 macam, yaitu :
1. Limbah cair
2. Limbah padat
3. Limbah gas dan partikel
4. Limbah B3 (Bahan Berbahaya dan
Beracun).
Limbah cair
Limbah cair adalah sisa dari
suatu hasil usaha atau kegiatan yang berwujud cair (PP 82 thn 2001).
Limbah padat
Limbah padat berasal dari
kegiatan industri dan domestik. Limbah domestik pada umumnya berbentuk limbah
padat rumah tangga, limbah padat kegiatan perdagangan, perkantoran, peternakan,
pertanian serta dari tempat-tempat umum. Jenis-jenis limbah padat: kertas,
kayu, kain, karet/kulit tiruan, plastik, metal, gelas/kaca, organik, bakteri,
kulit telur, dll
Limbah gas dan partikel
Polusi udara adalah tercemarnya
udara oleh berberapa partikulat zat (limbah) yang mengandung partikel (asap dan
jelaga), hidrokarbon, sulfur dioksida, nitrogen oksida, ozon (asap kabut
fotokimiawi), karbon monoksida dan timah.
Limbah B3 (Bahan Berbahaya dan
Beracun)
Suatu limbah digolongkan sebagai
limbah B3 bila mengandung bahan berbahaya atau beracun yang sifat dan
konsentrasinya, baik langsung maupun tidak langsung, dapat merusak atau
mencemarkan lingkungan hidup atau membahayakan kesehatan manusia.Yang termasuk
limbah B3 antara lain adalah bahan baku yang berbahaya dan beracun yang tidak
digunakan lagi karena rusak, sisa kemasan, tumpahan, sisa proses, dan oli bekas
kapal yang memerlukan penanganan dan pengolahan khusus. Bahan-bahan ini
termasuk limbah B3 bila memiliki salah satu atau lebih karakteristik berikut:
mudah meledak, mudah terbakar, bersifat reaktif, beracun, menyebabkan infeksi,
bersifat korosif, dan lain-lain, yang bila diuji
dengan toksikologi dapat diketahui termasuk limbah B3.
Berdasarkan sumbernya, limbah B3
dapat diklasifikasikan menjadi:
Primary sludge, yaitu limbah yang
berasal dari tangki sedimentasi pada pemisahan awal dan banyak mengandung
biomassa senyawa organik yang stabil dan mudah menguap.
Chemical sludge, yaitu limbah
yang dihasilkan dari proses koagulasi dan flokulasi
Excess activated sludge, yaitu
limbah yang berasal dari proses pengolahan dengan lumpur aktif sehingga banyak
mengandung padatan organik berupa lumpur dari hasil proses tersebut.
Digested sludge, yaitu limbah
yang berasal dari pengolahan biologi dengan digested aerobic maupun anaerobic
di mana padatan/lumpur yang dihasilkan cukup stabil dan banyak mengandung
padatan organik.
Macam Limbah Beracun
Limbah mudah meledak adalah
limbah yang melalui reaksi kimia dapat
menghasilkan gasdengan suhu dan tekanan tinggi yang dengan cepat
dapat merusak lingkungan.
Limbah mudah terbakar adalah
limbah yang bila berdekatan dengan api, percikan api, gesekan atau sumber nyala
lain akan mudah menyala atau terbakar dan bila telah menyala akan terus
terbakar hebat dalam waktu lama.
Limbah reaktif adalah limbah yang
menyebabkan kebakaran karena melepaskan atau menerima oksigen atau limbah
organikperoksida yang tidak stabil dalam suhu tinggi.
Limbah beracun adalah limbah yang
mengandung racun yang berbahaya bagi manusia dan lingkungan. Limbah B3 dapat
menimbulkan kematian atau sakit bila masuk ke dalam tubuh melalui pernapasan,
kulit atau mulut.
Limbah yang menyebabkan infeksi
adalah limbah laboratorium yang terinfeksi penyakit atau limbah yang mengandung
kuman penyakit, seperti bagian tubuh manusia yang diamputasi dan cairan tubuh
manusia yang terkena infeksi.
Limbah yang bersifat korosif
adalah limbah yang menyebabkan iritasi pada kulit atau mengkorosikan baja,
yaitu memiliki pH sama atau kurang dari 2,0 untuk limbah yang bersifat asam dan
lebih besar dari 12,5 untuk yang bersifat basa.
4. Volume Limbah
Semakin besar volume limbah, pada
umumnya, bahan pencemarnya semakin banyak. Hubungan ini biasanya terjadi secara
linier. Oleh sebab itu dalam pengendalian limbah sering juga diupayakan
pengurangan volume limbah. Kaitan antara volume limbah dengan volume badan
penerima juga sering digunakan sebagai indikasi pencemaran. Perbandingan yang
mencolok jumlahnya antara volume limbah dan volume penerima limbah juga menjadi
ukuran tingkat pencemaran yang ditimbulkan terhadap lingkungan. Misalnya limbah
sebanyak 100 m3 air per 8 jam mempunyai konsentrasi plumbum 4 mg/hari dialirkan
ke suatu sungai. Yang mempunyai debit 8.000 m3 perjam. (http://www.chem-is-try.org/materi_kimia/).
5. Pengolahan Limbah Cair
Secara umum penanganan air limbah
dapat dikelompokkan menjadi
Pengolahan Awal/Pendahuluan
(Preliminary Treatment)
Tujuan utama dari tahap ini
adalah usaha untuk melindungi alat-alat yang ada pada instalasi pengolahan air
limbah. Pada tahap ini dilakukan penyaringan, penghancuran atau pemisahan air
dari partikel-partikel yang dapat merusak alat-alat pengolahan air limba,
seperti pasir, kayu, sampah, plastik dan lain-lain.
Pengolahan Primer (Primary
Treatment)
Tujuan pengolahan yang dilakukan
pada tahap ini adalah menghilangkan partikel-artikel padat organik dan organik
melalui proses fisika, yakni sedimentasi dan flotasi. Sehingga partikel padat
akan mengendap (disebut sludge) sedangkan partikel lemak dan minyak akan berada
di atas / permukaan (disebut grease).
Pengolahan Sekunder (Secondary
Treatment)
Pada tahap ini air limbah diberi
mikroorganisme dengan tujuan untuk menghancurkan atau menghilangkan material
organik yang masih ada pada air limbah. Tiga buah pendekatan yang umum
digunakan pada tahap ini adalah fixed film, suspended film dan lagoon system.
Pengolahan Akhir (Final
Treatment)
Fokus dari pengolahan akhir
(Final Treatment) adalah menghilangkan organisme penyebab penyakit yang ada
pada air. Hal ini dapat dilakukan dengan cara menambahkan khlorin ataupun dengan
menggunakan sinar ultraviolet
Pengolahan Lanjutan (Advanced
Treatment)
Pengolahan lanjutan diperlukan
untuk membuat komposisi air limbah sesuai dengan yang dikehendaki. Misalnya
untuk menghilangkan kandungan fosfor ataupun amonia dari air limbah. (http://aimyaya.com/)
Menurut Ehless dan Steel, air
limbah adalah cairan buangan yang berasal dari rumah tangga, industry, dan
tempat-tempat umum lainnya dan biasanya mengandung bahan-bahan atau zat yang
dapat membehayakan kehidupan manusia serta mengganggu kelestarian lingkungan.
Air limbah dapat berasal dari
berbagai sumber, antara lain:
1. Rumah tangga
Contoh: air bekas cucian,air
bekas memasak, air bekas mandi, dan sebagainya.
2. Perkotaan
Contoh: air limbah dari perkantoran,
perdagangan, selokan, dan dari tempat-tempat ibadah.
3. Industri
Contoh: air limbah dari pabrik
baja, pabrik tinta, pabrik cat, dan pabrik karet.
Industri dan kegiatan lainnya
yang mempunyai air buangan yang membentuk limbah cair dalam skala besar harus
melakukan penanganan agar tidak berdampak pada lingkungan disekitarnya. Apabila
limbah cair tersebut tidak dilakukan pengolahan dan dibuang langsung ke
lingkungan umum, sungai, danau, laut akan berdampak pada lingkungan karena
jumlah polutan di dalam air menjadi semakin tinggi. Pada dasarnya ada dua
alternative penanganan yaitu membawa limbah cair ke pusat pengolahan limbah
atau memiliki sendiri instalasi pengolahan air limbah (IPAL) proses pengolahan
limbah cair pada dasarnya dikelompokkan menjadi tiga tahap yaitu proses
pengolahan primer, sekunder, dan tersier. ( Sunu.P., 2001)
Air limbah sebelum dilepas
kepembuangan akhir harus menjalani pengolahan terlebih dahulu. Untuk dapat
melaksanakan pengolahan air limbah yang efektif diperlukan rencana pengelolaan
yang baik. Adapun tujuan dari pengelolaan air limbah itu sendiri, antara lain:
1. Mencegah pencemaran pada
sumber air rumah tangga.
2. Melindungi hewan dan tanaman
yang hidup dalam air.
3. Menghindari pencemaran tanah
permukaan.
4. Menghilangkan tempat
berkembangbiaknya bibit dan vector penyakit.
Sementara itu, sistem pengelolaan
air limbah yang diterapkan harus memenuhi persyaratan berikut.
1. Tidak mengakibatkan
kontaminasi terhadap sumber-sumber air minum.
2. Tidak mengakibatkan pencemaran
air permukaan.
3. Tidak menimbulkan pencemaran
pada flora dan fauna yang hidup di air didalam penggunaannya sehari-hari.
4. Tidak dihinggapi oleh vector
atau serangga yang menyebabkan penyakit.
5. Tidak terbuka dan harus
tertutup.
6. Tidak menimbulkan bau atau
aroma tidak sedap. (Chandra.B.2007).
Pabrik yang secara kontiniu
membuang limbah berbeda dengan pabrik yang membuang limbah secara periodik
walau konsentrasi pencemar sama, dan jumlah buangan nya pun sama. Pengaruh
terhadap lingkungan mengalami perbedaan.
Dalam hal sering tidaknya suatu
pabrik membuang limbah tergantung terhadap proses pengolahan dalam pabrik.
Artinya volume air buangannya tergantung dari volume produksinya. Semakin
tinggi produksi semakin tinggi volume limbahnya. Ada pabrik yang dalam periode
tertentu jumlah airnya melebihi dari pada kondisi sehari-hari. Setiap lima hari
dalam sebulan volume limbahnya sangat berlebih, kecuali bila pabrik blow down.
Atau ada pabrik yang hanya membuang limbah sekali dalam seminggu sedangkan pada
hari-hari lainnya tidak. Semakin banyak frekuensi pembuangan limbah, semakin
tinggi tingkat pencemaran yang ditimbulkan.
Dampak pencemaran limbah terhadap
lingkungan harus dilihat dari jenis parameter pencemar dan konsentrasinya dalam
air limbah. Dari satu sisi suatu limbah mempunyai parameter tunggal dengan
konsentrasi yang relatif tinggi. Disisi lain ada limbah dengan 10 parameter
tapi dengan konsentrasi yang juga melewati ambang batas. Persoalannya bukan
yang mana lebih baik dari pada yang terburuk, melainkan seharusnya lebih
mendapat prioritas. ( Ginting.P.1992).
Karakter Limbah
Domestik
Limbah domestic adalah semua
buangan yang berasal dari kamar mandi, kakus, dapur, tempat cuci pakaian, cuci
peralatan rumah tangga, apotek, rumah sakit, rumah makan dan sebagainya yang
secara kuantitatif limbah tadi terdiri dari zat organic baik berupa zat padat
ataupun cair, bahan berbahaya, dan beracun, garam terlarut, lemah dan bakteri
terutama golongan fekal coli, jasad pathogen, dan parasit.
Non domestik
Limbah domestic sangat
bervariasi, terlebih lebih untuk limbah industri. Limbah pertanian biasanya
terdiri atas bahan padat bekas tanaman yang besifat organis, bahan pemberantas
hama dan penyakit ( peptisida bahan pupuk yang mengandung nitrogen, fosfor,
sulfur, mineral, dan sebagainya. (Sastrawijaya.T.A. 2001).
Dalam air buangan terdapat zat
organic yang terdiri dari unsure karbon, hydrogen, dan oksigen dengan unsure
tambahan yang lain seperti nitrogen, belerang dan lain-lain yang cenderung
menyerap oksigen.
Bentuk lain untuk mengukur
oksigen ini adalah COD. Pengukuran ini diperlukan untuk mengukur kebutuhan
oksigen terhadap zat organic yang sukar dihancurkan secara oksidasi. Oleh
karena itu dibutuhkan bantuan pereaksi oksidator yang kuat dalam suasana asam.
Nilai BOD selalu lebih kecil dari pada nilai COD diukur pada senyawa organic
yang dapat diuraikan maupun senyawa organic yang tidak dapat berurai. (
Agusnar.H.2008 )
Laju aliran dan keragaman laju
aliran merupakan factor penting dalam rancangan proses. Sejumlah unit dalam
kebanyakan system penanganan harus dirancang berdasarkan puncak laju aliran dan
memberikan pertimbangan untuk meminimumkan keragaman laju aliran bila mana
mungkin. ( Jenie.L.S.1993 ).
7. Logam Berat
Air sering tercemar oleh berbagai
komponen anorganik, diantaranya berbagai jenis logam berat yang berbahaya, yang
beberapa diantaranya banyak digunakan dalam skala industri. Industri – industri
logam berat tersebut harus mendapatkan pengawasan yang ketat sehingga tidak
membahayakan bagi para pekerja maupun lingkungan sekitarnya.
Logam berat yang berbahaya dan
sering mencemari lingkungan, yang terutama adalah Merkuri (Hg), Timbal (Pb),
Arsenik (As), Kadmium (Cd), Kromium (Cr), Nikel (Ni), dan Zink (Zn).
Logam-logam berat tersebut diketahui dapat mengumpul dalam tubuh suatu
organisme dan tetap tinggal dalam tubuh dalam jangka waktu yang lama sebagai
racun yang terakumulasi. ( Kristanto.P. 2002 ).
Chemical Demand Oxygen (COD)
Chemical Oxygen Demand (COD)
adalah jumlah oksigen (mg O2) yang dibutuhkan untuk mengoksidasi zat-zat
organis yang terdapat dalam 1 ml sampel air, di mana pengoksidasi K2Cr2O7
digunakan sebagai sumber oksigen terlarut.
Angka COD merupakan ukuran bagi
pencemaran oleh zat-zat organis yang secara alamiah dapat dioksidasi melalui
proses mukrobiologi dan mengakibatkan berkurangnya oksigen terlarut di dalam
air. (Alaerts.1984)
Uji COD adalah suatu pembakaran
kimia secara basah dari bahan organik dalam sampel. Larutan asam dikromat
digunakan untuk mengoksidasi bahan organik pada suhu tinggi. Berbagai prosedur
COD yang menggunakan waktu reaksi dari menit sampai 2 jam dapat digunakan.
Penggunaan dua katalis perak
sulfat dan merkuri sulfat diperlukan masing-masing untuk mengatasi gangguan
klorida dan untuk menjamin oksidasi senyawa-senyawa organik kuat menjadi
teroksidasi.
Analisis BOD dan COD dari suatu
limbah akan menghasilkan nilai-nilai yang berbeda karena kedua uji mengukur
bahan yang berbeda. Nilai-nilai COD selalu lebih tinggi dari nilai BOD.
Perbedaan di antara kedua nilai disebabkan oleh banyak faktor seperti bahan
kimia yang tahan terhadap oksidasi kimia, seperti lignin ; bahan kimia yang
dapat dioksidasi secara kimia dan peka terhadap oksidasi biokimia tetapi tidak
dalam uji BOD 5 hari seperti selulosa, lemak berantai panjang atau sel-sel
mikroba dan adanya bahan toksik dalam limbah yang akan menggangu uji BOD tetapi
tidak uj COD.
Walaupun metode COD tidak mampu
mengukur limbah yang dioksidasi secara biologik, metode COD mempunyai nilai
praktis. Untuk limbah spesifik dan pada fasilitas penanganan limbah spesifik,
adalah mungkin untuk memperoleh korelasi yang baik antara nilai COD dan BOD.
Perubahan nilai-nilai BOD dan COD
suatu limbah akan terjadi selama penanganan. Bahan yang teroksidasi secara
biologik akan turun selam penanganan, sedangkan bahan yang tidak teroksidasi
secara biologik tetapi teroksidasi secara kimia tidak turun. Bahan yang tidak
teroksidasi secara biologik akan terdapat dalam limbah yang belum diberi
penanganan dan akan meningkat karena residu massa sel dari respirasi endogenes.
Nisbah COD dan BOD akan meningkat dengan stabilnya bahan yang teroksidasi
secara biologik.(Jenie.L.S.1993.).
Terdapat 2 macam limbah yaitu :
Limbah rumah tangga yaitu limbah
yang berasal dari dapur, kamar mandi, cucian, limbah bekas industri rumah
tangga dan kotoran manusia.
Limbah industri yaitu limbah yang
berasal dari industri berupa bahan-bahan kimia berbahaya.
Berdasarkan bentuknya, limbah
dibagi menjadi 2 macam yaitu :
Limbah Padat
Limbah Cair (terdiri atas
limbah organik dan anorganik)
Sesuai dengan sumber asalnya, air
limbah mempunyai komposisi yang sangat bervariasi dari setiap tempat dan setiap
saat. Akan tetapi, secara garis besar zat yang terdapat di dalam air limbah
dikelompokkan seperti skema berikut :
Pengetahuan mengenai
karakteristik air buangan baik kuantitas maupun kualitasnya adalah suatu hal
yang perlu dipahami dalam merencanakan suatu unit pengolahan limbah air
buangan. Kualitas air buangan dibedakan atas tiga karakteristik, yaitu :
1. Karakteristik fisik.
Parameter yang termasuk dalam
kategori ini adalah solid ( zat padat ), temperatur, warna, bau.
2. Karakteristik kimia
terbagi dalam tiga kategori : zat
organik, zat anorganik dan gas – gas. Polusi zat organik biasanya dinyatakan
dalam BOD (Biological Oxygen Demand) dan COD (Chemical Oxygen
Demand ).
3. Karakteristik Biologi
Merupakan banyaknya
mikroorganisme yang terdapat dalam air limbah tersebut, seperti : bakteri,
algae, virus, fungi. Sifat biologis ini perlu diketahui dalam kaitannya untuk
mengetahui tingkat pencemar air limbah sebelum dibuang ke badan air penerima.
Bahan polutan yang terkandung di
dalam air buangan secara umum dapat diklasifikasikan dalam tiga kategori, yaitu
bahan terapung, bahan tersuspensi dan bahan terlarut. Selain dari tiga kategori
tersebut, masih ada lainnya yaitu panas, warna, rasa, bau dan radioaktif.
Menurut sifatnya tiga kategori bahan polutan tersebut dapat dibedakan sebagai
yang mudah terurai secara biologi (biodegradable) dan tidak mudah
terurai secara biologi (non biodegradable).
Dampak terhadap badan air, limbah
industri dapat diklasifikasikan
sebagai berikut :
Suhu
Setiap organisme mempunyai suhu
minimum, optimum dan maksimum untuk hidupnya dan mempunyai kemempuan
menyesuaikan diri sampai batas tertentu. Suhu air mempunyai pengaruh yang
besar dalam proses pertukaran zat atau metabolisme dari makhluk hidup. Selain
itu suhu juga berpengaruh terhadap kadar oksigen terlarut dalam air. Semakin
tinggi temperatur suatu perairan, semakin cepat pula perairan tersebut mengalami
kejenuhan. Suhu air untuk budidaya ikan berkisar antara 25 – 300C.
pH
Efek polutan bersifat asam
terhadap kehidupan ikan dapat mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangbiakan.
Batas minimum air tawar pada umumnya adalah pada pH 4 dan batas maksimum pada
pH11.
Oksigen terlarut (DO)
Kadar DO merupakan salah satu
parameter kualitas air yang penting bagi kelangsungan hidup dan pertumbuhan
ikan. Ikan memerlukan oksigen dalam bentuk oksigen terlarut. Oksigen terlarut
dipengaruhi oleh suhu, pH dan karbondioksida. Air kolam yang mengandung
konsentrasi oksigen terlaut yang rendah akan mempengaruhi kesehatan ikan,
karena ikan lebih mudah terserang penyakit atau parasit. Bila konsentrasi
oksigen terlarut dibawah 4 – 5 mg/l maka ikan tidak mau makan dan tidak berkembang
dengan baik. Bila konsentrasi oksigen terlarut tetap sebesar 3 atau 4 mg/l
untuk jangka waktu yang lama maka ikan akan menghentikan makan dan
pertumbuhannya terhenti. Kadar oksigen 0,2 – 0,8 mg/l merupakan konsentrasi
yang dapat mematikan ikan gurameh.
Zat organik terlarut (BOD)
Zat organik terlarut menyebabkan
menurunnya kadar oksigen terlarut di badan air, sehingga badan air tersebut
mengalami kekurangan oksigen yang sangat diperlukan oleh kehidupan air dan
menyebabkan menurunnya kualitas badan air tersebut.
COD (Chemical Oxygen Demand)
COD diperlukan untuk menentukan
kekuatan pencemaran suatu limbah dengan mengukur jumlah oksigen untuk
mengoksidasi zat – zat organik yang terdapat pada air limbah tersebut. COD
adalah ukuran dari jumlah oksigen yang dibutuhkan untuk mengoksidasi kimia
bahan – bahan organik perairan. COD juga dikatakan sebagai jumlah oksigen yang
dikonsumsi.
Mengingat sifat – sifat limbah
sedemikian kompleksnya maka cara pengolahannya harus disesuaikan dengan sifat –
sifat limbah yang bersangkutan, harus dilakukan survei, analisis contoh limbah
dan yang paling penting adalah dilakukan percobaan dalam skala laboratorium
untuk menentukan parameter yang akan digunakan sebagai kriteria perencanaan.
Proses pengolahan air limbah merupakan proses tiruan dari proses self
purification, yaitu proses pemurnian kembali pada badan air yang terkena
buangan limbah tanpa pengolahan/bantuan manusia, dimana selama prosesnya
meliputi tahapan – tahapan perbaikan kualitas air yang terdiri dari empat zone,
yaitu dimulai dari zone degradasi, zone pengurai aktif, zone perbaikan dan zone
normal yang waktunya dipersingkat.
Penyingkatan waktu tersebut dapat
dilakukan dengan cara melalui pengolahan limbah. Unsur – unsur yang tidak
dikehendaki kehadirannya dalam air limbah dapat dihilangkan dengan cara fisik,
kimia, dan biologi. Cara pengolahan secara fisik disebut unit operasi.
Sedangkan pengolahan dengan mempergunakan zat – zat kimia atau aktivitas
biologi disebut unit proses. Pengolahan fisik sering disebut pengolahan primer
dengan maksud untuk mereduksi zat padat tersusupensi dan tergantung dari waktu
tinggal dalam bak pengendapan. Pengolahan kimia sering disebut pengolahan
sekunder yang bertujuan untuk mengendapkan partikel yang mudah mengendap.
Pengolahan biologi sering pula disebut pengolahan sekunder dengan tujuan untuk
mengurangi kandungan bahan organik dalam limbah cair (BOD).
B . Pengolahan
air limbah
Pengolahan Fisik
Pada umumnya sebelum dilakukan
pengolahan lanjutan terhadap air buangan diinginkan agar bahan – bahan
tersusupensi berukuran besar danang mudah mengendap atau bahan – bahan yang
terapung disisihkan terlebih dahulu. Metode – metode pengolahan secara
fisik meliputipenyaringan, pengendapan, pengapungan, pengadukan dan
pengeringan lumpur.
1. Screen (Penyaringan)
Fungsinya adalah untuk menahan
benda- benda kasar seperti sampah dan benda- benda terapung lainnya.
2. Equalisasi
Karakteristik air buangan dari
industri seringkali tidak konstan, misalnya unsur – unsur pH, warna, BOD dan
sebagainya. Hal ini akan menyulitkan dalam pengoperasian suatu instalasi
pengolahan air limbah, sehingga dibuat suatu sistem equalisasi sebelum air limbah
tersebut diolah.
3. Sedimentasi (Pengendapan)
Proses Pengendapan adalah
pengambilan partikel – partikel tersuspensi yang terjadi bila air diam atau
mengalir secara lambat melalui bak. Partikel – partikel ini akan terkumpul pada
dasar kolam, membentuk suatu lapisan lumpur. Air yang mencapai outlet tangki
akan berada dalam kondisi yang jernih. Proses pengendapan yang terjadi dalam
suatu bak pengendapan merupakan unit utama pada pengolahan fisik. Ada dua macam
bak pengendapan yaitu bak pengendapan dengan arah aliran horizontal dan aliran
vertikal.
4. Mixing dan Stiring
(Pencampuran dan pengadukan)
Mixing adalah pencampuran dua zat
atau lebih membentuk campuran yang homogen. Stiring adalah pengadukan campuran
homogen hasil mixing sehingga terjadi proses penggumpalan dari zat – zat yang
ingin dipisahkan dari air.
5. Pengeringan lumpur
Penurunan kadar lumpur yang
dilakukan dengan pengolahan fisik yang terdiri dari salah satu atau kombinasi
unit – unit berikut :
1. Pengentalan lumpur (Sludge
Thickener)
2. Pengeringan lumpur (Sludge
Drying Bed)
Pengolahan Kimia
Pengolahan kimia untuk air yang
dapat dilakukan pada pengolahan air buangan industri adalah koagulasi –
flokulasi, netralisasi, adsorbsi, dan desinfeksi. Pengolahan ini menggunakan
zat – zat kimia sebagai pembantu yang bertujuan untuk menghilangkan partikel –
partikel yang tidah mudah mengendap (koloid), logam berat dan zat organik
beracun.
Pengolahan Biologi
Pengolahan biologi adalah
pengolahan air limbah dengan memanfaatkan aktivitas biologi (aktivitas mikroorganisme)
dengan tujuan menyisihkan bahan pencemar dalam air limbah. Proses pengolahan
biologi adalah penurunan bahan organik terlarut dan koloid dalam air limbah
menjadi serat – serat sel biologi (berupa endapan lumpur), kemudian diendapkan
pada bak sedimentasi. Proses ini dapat berlangsung secara aerob (dengan bantuan
oksigen) maupun anaerob (tidak dengan bantuan oksigen).
Ada 3 macam pengolahan biologi
yang banyak diterapkan saat ini, yaitu:
1. Lumpur aktif.
2. Trickling filter.
3. Kolam oksidasi.
Diantara sistem pengolahan limbah
secara biologi tesebut tricling filter dapat menurunkan nilai BOD 80 – 90 %.
Pada proses pengolahan biologi dengan menggunakan jenis trickling filter dengan
cara melewatkan air limbah ke dalam media filter yang terdiri dari materi yang
kasar dan keras. Zat organik yang terdapat di dalam air limbah diuraikan oleh
bakteri dari mikroorganisme baru, sehingga populasi mikroorganisme pada
permukaan media filter semakin banyak dan membentuk lapisan seperti lendir
(slyme).
C. Unit IPAL
Unit IPAL dirancang sedemikan
rupa agar cara operasinya mudah dan biaya operasionalnya murah. Unit ini
terdiri dari perangkat utama dan perangkat penunjang. Perangkat utama dalam
system pengolahan terdiri dari unit pencampur statis (static mixer), bak
antara, bak koagulasi-flokulasi, saringan multimedia/ kerikil, pasir, karbon,
mangan zeolit (multimedia filter), saringan karbon aktif (activated carbon
filter), dan saringan penukar ion (ion exchange filter). Perangkat
penunjang dalam sistem pengolahan ini dipasang untuk mendukung
operasi treatment yang terdiri dari pompa air baku untuk intake (raw
water pump), pompa dosing (dosing pump), tangki bahan kimia (chemical
tank), pompa filter untuk mempompa air dari bak koagulasi-flokulasi ke saringan/filter,
dan perpipaan serta kelengkapan lainnya.
Proses pengolahan diawali dengan
memompa air baku dari bak penampungan kemudian diinjeksi dengan bahan kimia
ferrosulfat dan PAC (Poly Allumunium Chloride), kemudian dicampur melaluistatic
mixer supaya bercampur dengan baik. Kemudian air baku yang teroksidasi
dialirkan ke bak koagulasiflokulasi dengan waktu tinggal sekitar 2 jam. Setelah
itu air dari bak dipompa ke saringan multimedia, saringan karbon aktif dan
saringan penukar ion. Hasil air olahan di masukkan ke bak penampungan untuk
digunakan kembali sebagai air pencucian. Diagram proses IPAL industri pelapisan
logam dapat dilihat
Gambar 3.6. Proses Pengolahan
Limbah Industri Kecil
D. Cara Kerja
IPAL
a. Pompa Air Baku (Raw water
pump)
Pompa air baku yang digunakan
jenis setrifugal dengan kapasitas maksimum yang dibutuhkan untuk unit
pengolahan (daya tarik minimal 9 meter dan daya dorong 40 meter). Air baku yang
dipompa berasal dari bak akhir dari proses pengendapan pada hasil buangan
limbah industri pelapisan logam.
b. Pompa Dosing (Dosing pump)
Merupakan peralatan untuk
mengijeksi bahan kimia (ferrosulfat dan PAC) dengan pengaturan laju alir dan
konsentrasi tertentu untuk mengatur dosis bahan kimia tersebut. Tujuan dari
pemberian bahan kimia ini adalah sebagai oksidator.
c. Pencampur Statik (Static
mixer)
Dalam peralatan ini bahan-bahan
kimia dicampur sampai homogen dengan kecepatan pengadukan tertentu untuk
menghindari pecah flok.
d. Bak Koagulasi-Flokulasi
Dalam unit ini terjadi pemisahan
padatan tersuspensi yang terkumpul dalam bentuk-bentuk flok dan mengendap,
sedangkan air mengalir overflow menuju proses berikutnya.
e. Pompa Filter
Pompa yang digunakan mirip dengan
pompa air baku. Pompa ini harus dapat melalui saringan multimedia, saringan
karbon aktif, dan saringan penukar ion.
f. Saringan Multimedia
Air dari bak koagulasi-flokulasi
dipompa masuk ke unit penyaringan multimedia dengan tekanan maksimum sekitar 4
Bar. Unit ini berfungsi menyaring partikel kasar yang berasal dari air olahan.
Unit filter berbentuk silinder dan terbuat dari bahan fiberglas. Unit ini
dilengkapi dengan keran multi purpose (multiport), sehingga untuk proses
pencucian balik dapat dilakukan dengan sangat sederhana, yaitu dengan hanya
memutar keran tersebut sesuai dengan petunjuknya. Tinggi filter ini mencapai
120 cm dan berdiameter 30 cm. Media penyaring yang digunakan berupa pasir
silika dan mangan zeolit. Unit filter ini juga didisain secara khusus, sehingga
memudahkan dalam hal pengoperasiannya dan pemeliharaannya. Dengan menggunakan
unit ini, maka kadar besi dan mangan, serta beberapa logam-logam lain yang
masih terlarut dalam air dapat dikurangi sampai sesuai dengan kandungan yang
diperbolehkan untuk air minum.
g. Saringan Karbon Aktif
Unit ini khusus digunakan untuk
penghilang bau, warna, logam berat dan pengotor-pengotor organik lainnya.
Ukuran dan bentuk unit ini sama dengan unit penyaring lainnya. Media penyaring
yang digunakan adalah karbon aktif granular atau butiran dengan ukuran 1 – 2,5
mm atau resin sintetis, serta menggunakan juga media pendukung berupa pasir
silika pada bagian dasar.
h. Saringan Penukar Ion
Pada proses pertukaran ion,
kalsium dan magnesium ditukardengan sodium. Pertukaran ini berlangsung dengan
cara melewatkan air sadah ke dalam unggun butiran yang terbuat dari bahan yang
mempunyai kemampuan menukarkan ion. Bahan penukar ion pada awalnya menggunakan
bahan yang berasal dari alam yaitu greensand yang biasa disebut zeolit, Agar
lebih efektif Bahan greensand diproses terlebih dahulu. Disamping itu digunakan
zeolit sintetis yang terbuat dari sulphonated coals dan condentation polymer.
Pada saat ini bahan-bahan tersebut sudah diganti dengan bahan yang lebih
efektif yang disebut resin penukar ion. Resin penukar ion umumnya terbuat dari
partikel cross-linked polystyrene. Apabila resin telah jenuh maka resin
tersebut perlu diregenerasi. Proses regenerasi dilakukan dengan cara melewatkan
larutan garam dapur pekat ke dalam unggun resin yang telah jenuh. Pada proses
regenerasi terjadi reaksi sebaliknya yaitu kalsium dan magnesium dilepaskan
dari resin, digantikan dengan sodium dari larutan garam.
i. Sistem Jaringan Perpipaan
Sistem jaringan perpipaan terdiri
dari empat bagian, yaitu jaringan inlet (air masuk), jaringan outlet (air hasil
olahan), jaringan bahan kimia dari pompa dosing dan jaringan pipa pembuangan
air pencucian. Sistem jaringan ini dilengkapi dengan keran-keran sesuai dengan
ukuran perpipaan. Diameter yang dipakai sebagian besar adalah 1” dan pembuangan
dari bak koagulasi-flokulasi sebesar 2“. Bahan pipa PVC tahan tekan, seperti
rucika. Sedangkan keran (ball valve) yang dipakai adalah keran tahan karat
terbuat dari plastik.
j. Tangki Bahan-Bahan Kimia
Tangki bahan kimia terdiri dari 2
buah tangki fiberglas dengan volume masing-masing 30 liter. Bahan-bahan kimia
adalah ferrosulfat dan PAC. Bahan kimia berfungsi sebagai oksidator.
E. IPAL Skala Rumah Tangga
Cara yang lebih efektif adalah
membuat instalasi pengolahan yang sering disebut dengan sistem pengolahan air
limbah (SPAL). Caranya gampang; bahan yang dibutuhkan adalah bahan yang murah
meriah sehingga rasanya tak sulit diterapkan di rumah Anda. Instalasi
SPAL terdiri dari dua bagian, yaitu bak pengumpul dan tangki resapan. Di dalam
bak pengumpul terdapat ruang untuk menangkap sampah yang dilengkapi dengan kasa
1 cm persegi, ruang untuk penangkap lemak, dan ruang untuk menangkap
pasir.Tangki resapan dibuat lebih rendah dari bak pengumpul agar air dapat
mengalir lancar. Di dalam tangki resapan ini terdapat arang dan batu koral yang
berfungsi untuk menyaring zat-zat pencemar yang ada dalamgreywater.
Cara kerja ipal skala rumah
tangga, air bekas cucian atau bekas mandi dialirkan ke ruang penangkap sampah
yang telah dilengkapi dengan saringan di bagian dasarnya. Sampah akan tersaring
dan air akan mengalir masuk ke ruang di bawahnya. Jika air mengandung pasir,
pasir akan mengendap di dasar ruang ini, sedangkan lapisan minyak karena berat
jenisnya lebih ringan akan mengambang di ruang penangkap lemak.
Air yang telah bebas dari pasir,
sampah, dan lemak akan mengalir ke pipa yang berada di tengah-tengah tangki
resapan. Bagian bawah pipa tersebut diberi lubang sehingga air akan keluar dari
bagian bawah. Sebelum air menuju ke saluran pembuangan, air akan melewati
penyaring berupa batu koral dan batok kelapa.
Beberapa kompleks perumahan
seperti Lippo Karawaci dan hampir semua apartemen telah memiliki instalasi
pengolah limbah greywater yang canggih dan
modern. Greywater yang telah diolah akan digunakan lagi untuk
menyiram tanaman, mengguyur kloset, dan untuk mencuci mobil. Di Singapura dan
negara-negara maju, greywaterbahkan diolah lagi menjadi air minum.
Berdasarkan pemaparan tersebut
maka sistem pengolahan limbah (SPAL) yang menghasilkan greywater seperti ini
akan sangat bagus ubtuk diterapkan di lingkungan perumahan dosen Universitas
Haluoleo karena selain biayanya yang murah dan bahan yang digunakan mudah
didapatkan, juga air hasil olahannya ramah lingkungan bahkan dapat digunakan
kembali atau diolah lebih lanjut menjadi air minum.
Ø Dampak dari IPAL Rumah Tangga
yaitu terjadi pencemaran air
Ø Cara Mengatasi Pencemaran IPAL
Rumah Tangga
Salah satu alternative untuk
mengatasi masalah pencemaran oleh air limbah rumah tangga adalah dengan cara
mengolah air limbah rumah tangga tersebut secara individual (on site treatment)
sebelum di buang ke saluran umum.
Ø “Prses Pengolahan Air Limbah
dengan system Kombinasi Biofilter Anaerob – Aerob”
Air limbah rumah tangga di
alirkan melalui saringan kasar (bar screen) untuk menyaring sampah berukuran
besar seperti daun, kertas, plastic dan lain-lain. Stelah melaui screen air
limbah di alirkan ke bak pengendap awal, untuk mengendapkan partikel lumpur,
pasir dan kotoran lainnya. Selain sebagai bak pengendapan, juga berfungsi
sebagai bak pengontrol aliran, bak pengurai senyawa organic yang berbentuk
padatan, sludge digestion (pengurai lumpur) dan penampung lumpur.
Air limpasan dari bak pengendap
awal dialirkan ke bak kontaktor bak anaerob (dapat dipasang lebih dari satu
sesuai dengan kualitas dari jumlah air baku yang akan di olah) yang diisi dengan
media dari bahan plastik atau kerikil/batu split dengan arah aliran dari atas
ke bawah dan bawah ke atas.
Efesiensi penyaringan akan sangat
besar karena dengan adanya biofilter up flow yakni penyaringan dengan sistem
aliran dari bawah keatas akan mengurangi kecepatan partikel yang terdapat pada
air buangan dan partikel yang tidak terbawa aliran ke atas akan mengendapkan di
dasar bak filter. Sistem biofilter anaerb-aerob ini sangat sederhana,
operasinya mudah dan tanpa memakai bahan kimia serta sedikit membutuhkan
energi. Proses ini cocok digunakan untuk mengolah air limbah rumah tangga
dengan kapasitas yang tidak terlalu besar.
Skema proses pengolahan air
limbah rumah tangga dengan dengan system biofilter anaerob-aerob:
IPAL SKALA LABORATORIUM KIMIA
UNIVERSITAS HALUOLEO
Limbah menurut Recycling and
Waste Management Act (krW-/AbfG) didefinisikan sebagai benda bergerak yang
diinginkan oleh pemiliknya untuk dibuang atau pembuangannya dengan cara yang
sesuai, yang aman untuk kesejahteraan umum dan untuk melindungi
lingkungan. Adanya bahan kimia di universitas di mulai dari pemberian
bahan yang diperlukan dari gudang bahan kimia kepada pekerja atau mahasiswa
yang mengambil mata kuliah praktek di laboratorium. Bahan tersebut digunakan
untuk sintesis maupun analisis. Karena tujuan penggunaannya maka terbentuk
bahan awal, produk samping, pelarut yang digunakan dan bahan kimia yang
terkontaminasi, dimana bahan ini harus diurai atau dibuang jika daur ulangnya
tidak mungkin dilakukan. Berlawanan dengan limbah industri, limbah kimia dari
laboraotrium di universitas yang terbentuk biasanya dalam jumlah kecil dari
campuran yang sangat kompleks. Intinya, hal ini menyatakan jumlah limbah yang
berarti, yang harus dibuang dari universitas dengan menggunakan dananya
sendiri. Untuk membuang limbah laboratorium, yang mungkin berbeda pada
tempat yang berbeda pula, cara yang sesuai bergantung pada tipe percobaan yang
dilakukan dan bahan kimia yang digunakan. Tetapi beberapa tipe limbah berbahaya
yang dihasilkan tidak dapat dibuang dalam bentuk aslinya dan harus diolah
terlebih dahulu. Dengan bantuan proses yang sesuai, limbah tersebut dapat
dihilangkan sifat racunnya di tempat bahan tersebut dihasilkan. Keuntungan dari
penghilangan sifat racun juga mengurangi resiko kontaminasi pada pekerja yang
tidak berpengalaman dalam menanganinya bila terjadi kecelakaan dengan limbah
ini, oleh karena itu hal ini juga untuk menghindari resiko terhadap kontaminasi
lingkungan.
Konsep manajemen limbah
Menghindari, mengurangi dan
membuang limbah laboratorium
Akan lebih baik untuk menghindari
pembentukan limbah pada langkah yang sangat awal. Hal ini juga merupakan tujuan
utama dari Recycling and Waste Management Act (krW-/AbfG) yang
dikemukakan pada tahun 1996. (Nama lengkapnya: Undang-undang untuk
manajemen daur ulang dan menyelamatkan limbah buangan yang aman terhadap
lingkungan). Setelah aturan tersebut, setiap orang yang mengembangkan,
menghasilkan, mengolah dan memproses atau menyebarkan bahan mempunyai komitmen
untuk menghindari limbah. Jika tidak mungkin untuk dihindari maka jumlah limbah
harus dikurangi dengan pengumpulan terpisah dan pengukuran daur ulang.
Akhirnya, setelah semua usaha ini dilakukan, jumlah limbah yang masih tersisa
harus dibuang sebagai ”tanpa resiko” terhadap kesehatan dan lingkungan.
Penggunaan kembali limbah laboratorium dapat dilakukan, misalnya: untuk bahan
kimia yang telah digunakan setelah melalui prosedur daur ulang yang sesuai.
Sebagai contoh, hal ini paling sesuai untuk pelarut yang telah digunakan.
Pelarut organik seperti etanol, aseton, kloroform dan dietil eter dikumpulkan
di dalam laboratorium secara terpisah dan diperlakukan dengan distilasi.
Selama semua pengerjaan (dalam
hal ini: percobaan kimia) dimana terbentuk sejumlah besar limbah harus
diperiksa dengan hati-hati, apakah mungkin untuk mengurangi jumlah limbah
dengan penggunaan pengukuran yang sesuai (misal: kondisi reaksi lainnya, penurunan
skala volume reaksi). Hanya dalam kasus dimana pengurangan jumlah limbah lebih
lanjut tidak mungkin secara prophylaxis dan pengukuran daur ulang,
maka cara lama untuk pembuangan limbah harus dilakukan.
Limbah Berbahaya di Laboratorium
Kelompok penting dari limbah
adalah bahan kimia sisa/residu yang biasanya dikelompokkan sebagai limbah
berbahaya. Senyawa ini dilarang untuk dibuang melalui pengumpulan limbah publik
atau melalui saluran air limbah yang umum. Tipe limbah yang digolongkan sebagai
limbah berbahaya harus dikumpulkan secara terpisah dan dikirimkan oleh
penghasilnya kepada perusahaan pembuangan yang telah disetujui. Penghasil
limbah juga harus mengirimkan data yang sesuai tentang tipe limbah berbahaya
tersebut. Berdasarkan tipe limbahnya, nilai ambang batas tertentu untuk
kandungan dan sifat bahan kimia harus dipatuhi. Senyawa yang hanya bisa dibuang
dengan biaya tinggi harus dihindari, jika dimungkinkan diganti dengan bahan
pengganti yang sesuai, yang dapat dibuang dengan biaya yang lebih efektif dan
dengan cara yang ramah terhadap lingkungan.
Pengumpulan Limbah Berbahaya
Limbah berbahaya dikumpulkan
dalam wadah khusus, mematuhi aturan yang berlaku(misalnya:”Ordinance on the
Hazardous Substances, juga lihat: “Legal Conditions for the Handling of
Hazardous Substances” and ”Technical Guidelines on Safety in Chemical
Laboratory Courses”). Tipe limbah yang berbeda sebaiknya tidak dicampur menjadi
satu. Untuk setiap tipe limbah digunakan wadah khusus, yang telah diberikan
oleh universitas untuk pengumpulan. Wadah ini akan dikembalikan ke gudang
penyimpanan limbah. Wadah tersebut tidak boleh diisi lebih dari 90% (untuk
menghindari tumpahan selama pengangkutan) dan harus ditutup rapat serta diberi
label dengan benar. Jika tidak, perusahaan penanganan limbah tidak diijinkan
untuk menerimanya. Wadah yang rusak, bocor atau terkontaminasi dengan senyawa
berbahaya juga tidak dapat diterima. Aturan umum untuk penanganan limbah
berbahaya adalah menghindari resiko yang membahayakan terhadap manusia dan lingkungan
baik selama penyimpanan, pengangkutan dan pembuangan bahan-bahan tersebut.
Air Limbah yang Terbentuk Di
Laboratorium
Air limbah laboratorium adalah
cairan apa saja yang berasal dari tempat pencucian. Pada kasus yang ideal
biasanya mengandung sedikit air. Pada praktek sehari-hari, limbah ini biasanya
mengandung larutan berair yang telah terlebih dahulu dinetralkan menjadi pH 6
sampai 8 dan tidak mengandung logam-logam berat. Selama pembuangan air
limbah, ambang batasnya harus sesuai dan biasanya nilai ini diberikan oleh
pejabat pengurus air limbah yang berwenang. Harus dipatuhi bahwa dilarang
mengencerkan air limbah dalam usaha untuk mencapai nilai ambang batas ini.
Sebagai contoh Tabel 1-3 menyajikan nilai ambang batas untuk polutan yang
berbeda di Technical University of Braunschweig. Bila hasilnya melebihi nilai
tersebut maka biaya perlakuan air limbah akan membengkak. Senyawa yang
diijinkan untuk dibuang ke dalam air limbah adalah senyawa yang tidak terdapat
dalam tabel berikut, tidak digolongkan sebagai senyawa berbahaya, dan jika
bahan tersebut tidak berbahaya untuk lingkungan dan untuk pengoperasian
instalasi pengolahan air limbah.
Parameter Dasar yang Penting
Untuk Kualitas Air Limbah
• Nilai pH dari air
limbah harus berkisar antara 6,0 sampai 10,5
• Temperatur tidak
melebihi 35oC
• Toksisitas air limbah
harus lebih kecil dari nilai yang dapat mempengaruhi proses biologi pada
Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), pembuangan lumpur atau penggunaan
lumpur.
• Konsentrasi zat warna dalam air
limbah harus kurang dari nilai yang dapat menyebabkan perubahan warna pada IPAL
umum.
• Nilai ambang batas
untuk fenol dibuat rendah (0,025 mg/L air limbah) karena senyawa ini
dapat menyebabkan rasa-sakit yang sangat susah dihilangkan selama pemurnian
air.
• Nilai ambang batas untuk
senyawa yang menggunakan oksigen seperti natrium sulfit, garam besi (II) dan
tiosulfat ditetapkan 50 mg/L air limbah.
Tabel 1: Senyawa anorganik –
Nilai ambang batas (TLV) untuk kation
Kation TLV
|
(mg/L)
|
Antimoni
|
0,25
|
Arsen
|
0,05
|
Barium
|
1,0
|
Timbal
|
0,5
|
Kadmium
|
0,5
|
Kromium
|
0,5
|
Kromium (VI)
|
0,1
|
Kobalt
|
1,0
|
Tembaga
|
0,5
|
Nikel
|
0,5
|
Merkuri
|
0,025
|
Perak
|
0,25
|
Zinc
|
2,5
|
Tin
|
0,5
|
Tabel 2: Senyawa anorganik –
Nilai ambang batas (TLV) untuk anion
Anion TLV
|
(mg/L)
|
Sianida
|
10
|
Fluorida
|
25
|
Sulfat
|
300
|
Sulfida
|
1,0
|
Catatan : larutan berair
yang tersisa setelah ekstraksi dengan diklorometana atau
kloroform harus dibuang sebagai
limbah berbahaya (mengandung hidrokarbon
terklorinasi, VOX) atau harus
dibuat tidak volatil dengan menggunakan metoda yang
sesuai (misalnya: purging).
Catatan Khusus Pada Pembuangan
Limbah Kimia Dari Laboratorium
Dianjurkan untuk mendetoksifikasi
sejumlah kecil limbah bahan kimia berbahaya di laboratorium oleh staff yang
berkompeten. Keterangan lebih rinci tentang prosedur yang dapat digunakan
terdapat pada cara pengerjaannya. Tipe limbah berbahaya berikut selalu terjadi
pada pekerjaan di laboratorium. Oleh karena itu, berikut ini diberikan beberapa
informasi untuk mengolah dan membuangnya.
Bahan kimia sisa:
Sebagai bahan kimia sisa, hanya
bahan berikut yang dapat dibuang yaitu jika
• penyusunnya telah diketahui
• tidak digolongkan sebagai bahan
yang mudah meledak, dan
• tidak bersifat radioaktif
Semuanya harus tidak mengandung
penyusun yang sangat beracun seperti dibenzodioksin dan furan terpoliklorinasi
(PCDD/F), bifenil terpoliklorinasi (PCB) atau bahan untuk perang. Wadah limbah
harus diberi label dengan benar meskipun pada wadah yang kecil. Bejana kecil
dan vial yang digunakan untuk produk reaksi dari pekerjaan lab dapat
dikumpulkan dalam wadah untuk bahan padataan dan diberi keterangan, contohnya:
sebagai “produk sintesis dari pekerjaan lab kimia anorganik dalam vial). Jika
bahan kimia tidak diketahui (misal : dalam bejana tanpa label), dianjurkan
untuk mengelusidasi tipe dari senyawa yang tersebut. Bahan kimia yang telah
digolongkan pada golongan limbah tertentu harus dibuang sesuai dengan golongan
tersebut. Sebagai contoh adalah asam klorida. Bahan ini dimasukkan ke dalam
kelompok limbah “asam anorganik, campuran asam dan mordants. Artinya, HCl harus
tidak dibuang sebagai bahan kimia sisa/residu. Bahan kimia lama yang disimpan
di dalam bejana tertutup sebaiknya ditawarkan kepada kelompok atau institusi
lain untuk kepentingan yang lain. Bahan ini dapat dibuang hanya jika tidak ada
seorangpun yang tertarik untuk memilikinya dalam jangka waktu yang telah
ditentukan. Terdapat pula pengambilan kembali bahan kimia dan pelarut
dalam jumlah besar oleh pembuat bahan kimia tersebut. Sebagai contoh,
Perusahaan Merck menawarkan suatu layanan dengan nama Retrologistics. Bahan
kimia yang dikirimkan akan diuji kondisinya dan tipe serta jumlahnya
didokumentasikan. Kandungan dari bejana kecil dengan bahan kimia yang diketahui
akan digabungkan menjadi jumlah yang lebih besar. Setelah analisis dan kontrol
kualitas, senyawa tersebut akan digunakan dalam produksi dan sintesis. Jika penggunaan
kembali tidak dimungkinkan, bahan kimia tersebut akan dibuang menurut aturan
yang telah ditetapkan.
Asam Anorganik, Campuran Asam dan
Mordant
Nilai pH dari larutan ini harus
di bawah 6. Larutan asam berair ini harus bebas dari
• sianida (jika tidak, maka akan
terbentuk hidrogen sianida !)
• ion amonium (maks. 0,1 mol/L
diijinkan), dan
• tipe senyawa organik lainnya
(misal : pelarut, lemak dan minyak)
Asam yang telah digunakan yang
mengandung asam nitrat (misalnya campuran asam nitrat) harus dinetralkan dan
kemudian dibuang sebagai ”dibersihkan dan dicuci dengan air)” Larutan asam yang
tidak mengandung logam berat atau bahan berbahaya lainnya dapat dinetralkan
dengan natirum hidroksida atau natrium hidrogen karbonat dalam jumlah molar
yang sama dan kemudian dibuang ke dalam air limbah laboratorium.
Basa, Campuran Basa dan Mordant
Limbah golongan ini merupakan
limbah cair dengan pH di atas 8. Larutan basa hidroksida berair ini harus bebas
dari
• sianida
• ion amonium (maks. 0,1 mol/L,
jika tidak akan terjadi pelepasan amonia !), dan
• tipe senyawa organik lainnya
(misal : pelarut, lemak dan minyak)
Larutan basa yang tidak
mengandung logam berat atau bahan berbahaya lainnya dapat dinetralkan dengan
asam klorida dengan jumlah molar yang sama dan kemudian dibuang ke dalam air
limbah laboratorium.
Air Dari Pembersihan Dan
Pencucian yang mengandung garam logam
Limbah golongan ini mengandung
larutan berair dari garam logam yang harus bebas dari
• sianida
• ion amonium (maks. 0,1 mol/L
diijinkan), dan
• tipe senyawa organik lainnya
(misal : pelarut, lemak dan minyak)
Untuk larutan berair ini
dimungkinkan terjadinya pengurangan volume yang nyata dengan menggunakan
pengukuran konsentrasi.
Berdasarkan pemaparan tersebut
maka sistem pengolahan limbah (SPAL) untuk skala laboratorium seperti di atas
akan sangat bagus untuk diterapkan pada lingkungan laboratorium kimia
Universitas Haluole
DAFTAR PUSTAKA
BAPEDAL. 2001.
” Program Kali Bersih (PROKASIH)”. Yogyakarta.
Dinas Pekerjaan Umum DIY.
2002. “ Brosur IPAL Sewon Bantul ” . Yogyakarta.
Gaudy, Jr., A.F., and E.T.,
Gaudy. 1981. ”Microbiology for Environmental Scientist and
Engineers”. 1 ed., pp. 175 – 180, Mcgraw Hill International Book Company.
Aukland.
Hakim, L., 2000.
” Evaluasi Pengelolaan IPAL Sewon Bantul ”. Tugas Hukum
Lingkungan. UGM. Yogyakarta.
Hammer, M.J., 1986.
” Water and Wastewater Technology ”. 2 ed., John Wiley and
Sons. New York.
Mackenzie, L.D., and
Cornwell. 1991. ” Introduction to Environmental Engineering ” 2
ed., pp. 348 – 352. McGraw Hill International Editions, Ltd., Singapore.
Metclaf, Eddy, and G.,
Tchobanoglous. 1981. ” Waste Water Engineering Treatment Disposal ” 2 ed.,
pp. 400 – 414. Tata McGraw Hill Publishing Company, Ltd. , New Delhi.
Rao, A.V., and Bhole, A.G.,
2001. ” A Low-Cost Technology for The Treatment of Wastewater ”
Water Research Journal, pp. 38.
Rosyida, A., 2000.
” Keunggulan Pengolahan Biologi Secara Trickling Filter pada Limbah Cair
Tekstil ”. Prosiding Seminar Nasional Peranan Teknologi dalam Pembangunan
Lingkungan Dan Pengelolaan Sumber Daya Alam Yang Berk-e lanjutan. BPPT.
Jakarta.
Sugiarto.
1987. ” Dasar – Dasar Pengolahan Air Limbah”. Universitas
Indonesia Press. Jakarta.
Tjokrokusumo. 1995. ” Enjinering
Lingkungan ”. Sekolah Tinggi Teknik Lingkungan. Yogyakarta.
YUIMS. 1999. ” Inventarisasi
dan Evaluasi Kinerja Ase-tAset Prasarana di Aglomerasi Perkotaan Yogyakarta
”. Yogyakarta Urban Infrastructure Management Supoport.
Masalah pencemaran lingkungan merupakan masalah lama yang dihadapi manusia dimana hingga saat ini masalah tersebut masih belum dapat terselesaikan, malah bertambah parah. Pencemaran lingkungan adalah masuknya substansi-substansi berbahaya ke dalam lingkungan sehingga kualitas lingkungan menjadi berkurang atau fungsinya tidak sesuai dengan peruntukannya. Sehingga tatanan lingkungan yang dulu berubah karena adanya pencemaran lingkungan. Untuk itu kami PT. BANYU BIRU BERKAH SEJATI yang bergerak di bidang Konsultan Ipal menyediakan jasa tersebut. Hubungi kami disini
ReplyDelete